Diduga Adanya Penggelembungan Suara Caleg di PPK Padangan Ada Unsur Kesengajaan

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Adanya dugaan penggelembungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, menjadi perhatian petinggi partai setempat. Pasalnya dalam rekapitulasi penghitungan suara tersebut diduga terdapat unsur kesengajaan menguntungkan salah satu calon legislatif (caleg). Kamis (22/02/24).

Atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, dari informasi yang didapat hingga saat ini tim PPK telah melaksanakan penghitungan ulang. Moch Lahir, selaku Ketua Tim Pemantau Pemilu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan bahwa pihaknya menduga adanya dugaan penggelembungan suara pada caleg. Penggelembungan suara tersebut terdapat dari satu partai maupun dari luar partai. Sehingga dengan adanya dugaan pengelembungan suara tesebut dinilai merugikan seluruh peserta partai politik.

Baca Juga:  Belasan Kalender Bergambar Capres Diamankan Bawaslu

“Jadi oknum pelakunya harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Dirinya meminta agar semua pihak yang terkait dalam rekapitulasi suara harus jujur dalam melaksanakan amanahnya. Terlebih Bawaslu yang bertindak selaku pengawas yang harus tegas, adil, cepat bertindak apabila ditemukan pelanggaran.

Dalam kesempatan ini, Lahir, menghimbau kepada seluruh kader PPP untuk terus mengawal jalannya proses penghitungan suara hingga tuntas. Pasalnya, Lahir, menilai tidak menutup kemungkinan penggelembungan suara tidak hanya terjadi di PPK Kecamatan Padangan.

“Di kecamatan lain pun patut juga dicurigai hal yang serupa,” tuturnya.

Seperti yang diketahui ditenggarai adanya dugaan penggelembungan perolehan suara di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Badan Pengawas Pemilu merekomendasikan agar rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dihentikan dan ditunda.

Baca Juga:  Bawaslu Bojonegoro Lakukan Penelusuran Terkait Surat Dukungan Pejabat ASN Terhadap Salah Satu Parpol

Penggelembungan suara dalam rekapitulasi di tingkat PPK tersebut terjadi pada penghitungan suara calon legislatif (Caleg). Dalam rekapitulasi tersebut diindikasi adanya perpindahan suara yang cukup signifikan yakni dari perolehan suara yang awalnya 2.000 suara menggelembung menjadi 4.000 suara. (Bim/red)