Bawaslu Bojonegoro Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Reporter : Waluyo Wahyu Utomo

SuaraBojonegoro.com – Bertempat di Hotel Aston Bojonegoro Jl MH. Thamrin No.100 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro mengadakan acara Rakor Persiapan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024. Kamis (16/11/2023).

Acara yang dihadiri sekitar 100 tamu undangan tersebut bertujuan untuk mengetahui isu – isu krusial serta aspek strategis pada tahapan kampanye pemilu tahun 2024, selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Handoko Sosro Hadiwijoyo SE. MM juga berperan sebagai penanggung jawab dalam acara tersebut.

Selain itu acara yang dimulai dari pukul 09.00 – 11.00 WIB juga memiliki maksud untuk memberikan informasi terkait larangan dan juga yang diperbolehkan pada tahapan kampanye pemilu nanti serta dapat membangun sinergritas antara Pengawas Pemilu ditingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Desa.

Baca Juga:  Stiker Dianggap Meresahkan, Sejauh Mana Kerusakan Pasar Tradisional Kota Bojonegoro?

Adapun yang hadir disamping Handoko Sosro Hadi Wijoyo, S.E., M.M. (Ketua Bawaslu Kab. Bojonegoro) juga hadir Weni Andriani, S.Pd. (Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kab. Bojonegoro), Muchammad Muchid, S.Pd.I (Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kab. Bojonegoro), Lia Andriyani S. Sos (Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kab. Bojonegoro), Moch. Zaenuri, S.T (Kordiv SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kab. Bojonegoro), serta sebagai Narasumber yakni Dr. M. Abdim Munib SH., MH dan Ulil Abror Al Mahmud S.S.

Bahkan para Ketua Panwascam se Kabupaten Bojonegoro dan perwakilan dari seluruh partai politik peserta pemilu tahun 2024 juga hadir dalam acara hari ini. (Wah/Red)