Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Lantaran tidak terima ditegur GP (20) dan MFA (19) melakukan pengeroyokan terhadap korban Tri Firmansyah, (39) pemilik warung kopi, di jalan Dr Cipto, Kelurahan Mojokampung, Kabupaten Bojonegoro. Kamis (31/08/23).
Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto, menuturkan jika pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2023 sekira pukul 22.30 WIB. Kedua pemuda pengangguran tersebut melakukan pengeroyokan terhadap korban dikarenakan tidak terima ketika di tegur oleh korban.
“Para pelaku menggeber-geber sepeda motornya di depan lapak jualan korban,” katanya.
Tri Firmansyah dan anaknya sedang berjualan atau menunggu warung kopi, Jalan Hayam Wuruk turut Kelurahan Karang Pacar, Kabupaten Bojonegoro. Disaat itu ada sepeda motor satria FU yang melintas bolak balik dua orang yang menggeber-geber di sepanjang jalan Hayam Wuruk sehingga menimbulkan suara bising.
“Dan pada saat melintas di depan warung kopi tersebut, korban memberikan teguran kepada pengendara motor tersebut,” ujar Kapolres saat memimpin pers rilis.
namun dua orang pengendara motor tersebut tidak terima dan kembali lagi ke warung tersebut dengan mengajak temanya sebanyak kurang lebih sekitar 10 orang dan langsung melakukan pengeroyokan dengan menggunakan tangan kosong kepada korban sekaligus pemilik warung tersebut dan anaknya.
“Setelah melakukan pengeroyokan para pelaku langsung meninggalkan lokasi tersebut,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut Satreskrim, Polres Bojonegoro, melakukan serangkaian penyelidikan dan pada hari Kamis tanggal 27 Juli 2023 sekira pukul 16.30 WIB petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap korban dimasing-masing rumah pelaku.
“Beserta barang bukti sepeda motor suzuki Satria Fu warna hitam dan selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Bojonegoro guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Bim/red)