Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Nasib naas menimpa Suwito, warga Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, yang harus kehilangan motornya saat melaksanakan sholat di masjid sholat di masjid Baiturrahman turut Dusun Tempuran, Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander Kab. Bojonegoro. Kamis (31/08/23).
“Setelah korban melaksanakan sholat kemudian menuju ke lokasi parkir mengetahui bahwa kendaraan miliknya sudah tidak ada atau hilang,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto, saat memimpin pers rilis.
Berdasarkan laporan korban selanjutnya petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan petunjuk awal di lokasi TKP serta keterangan para saksi. Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 sekira jam 16.00 Wib petugas berhasil mengamankan tersangka ES di kos yang bersangkutan yakni di turut Kelurahan Manukan, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.
“Tersangka mengakui telah melakukan pencurian kendaraan roda 2 merk Honda Beat di halaman masjid Baitulrohman,” ujarnya.
Adapun saat di tangkap dari tangan pelaku di amankan barang bukti berupa 1 buah tas warna coklat, 1 buah obeng dengan gagang bermotif bendera Amerika Serikat, 1 buah jaket warna biru. Dalam pers rilisnya Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto, menjelaskan jika pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak lubang mata kunci kendaraan Honda Beat milik korban dengan menggunakan obeng.
“Setelah berhasil kemudian pelaku membawa lari kendaraan Honda Beat milik korban
Atas perbuatannya, ES, diancam pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 (Tujuh) tahun penjara. Adapun pelaku merupakan tetangga korban dan pelaku merupakan Residivis perkara pencurian dan pernah melakukan kejahatan di Wilayah Hukum Polres Bojonegoro dan pernah hukum pada tahun 2017. (Bim/red).