Diknas Bojonegoro Sampaikan Data Dapodik Harus Segera Dimasukkan Hingga 31 Agustus 2023

Reporter : Suyati

SuaraBojonegoro.com – Resahnya para  wali murid SD Sumberrejo III terkait beredarnya undangan dari SD Sumberrejo II yang bersumber dari Dinas Pendidikan dijelaskan oleh Pihak Dinas Pendidikan (Diknas) Pemkab Bojonegoro. Sabtu (5/8/2023).

Fathur Rohim Selaku Kabid SD Diknas (Pendidikan Nasional) Pemkab Bojonegoro, saat ditemui di SDN Sumberrejo II mengungkapkan bahwa kedatangannya di SDN Sumberrejo II untuk menjelaskan kepada para wali murid SDN Sumberrejo III terkait data Dapodik para murid yang harus dimasukkan segera, karena secara administratif data siswa SDN Sumberrrjo III sudah masuk menjadi siswa SDN Sumberrejo II.

Terkait penolakan wali murid untuk datang ke undangan yang diberikan kepala sekolah SDN Sumberrejo III Fathur sangat menyayangkan aksi penolakan tersebut, karena yang ditakutkan jika siswa tidak terdaftar sampai tanggal 31 agustus 2023 ditakutkan nama siswa tidak menerima Dana Bos dan bisa menyebabkan kerugihan sekolah yang akan di tempati para siswa tersebut.

Baca Juga:  Wali Murid SDN Sumberrejo III Kecewa Tak Bisa Bertemu Bupati Bojonegoro

Banyaknya pertanyaan tentang murid yang dimerger tetapi tidak pindah ke SDN Sumberrejo II melainkan pindah ke sekolah lain, Fathur mengungkapkan bahwa yang dimerger tidak hanya murid tapi juga guru jadi tidak bisa dikatakan merger itu gagal.

“Yang kita merger tidak hanya murid tapi guru juga termaksut penting dan tujuan merger itu tidak untuk menambah siswa agar lebih banyak tentu bukan, itu hanya dampak merger,” Ungkapnya.

Meski diketahui merger dinyatakan sukses jika semua elemen saling mendukung dan yang jadi konflik saat ini siswa yang tidak mau di merger. (Yat/Red)