Bocah 5 Tahun Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Beruntun Di Kota Bojonegoro

Reporter : Putut Sugiarto

SuaraBojonegoro.com – Seorang Pembonceng Sepeda motor harus meninggal dunia di lokasi kejadian kecelakaan lalu lintas beruntun yaitu di Jalan TGP Kelurahan Banjarrejo, Kecamatan/Kota Bojonegoro, sekitar pukul 15.15 wib, Selasa (25/7/2023).

Dari data yang dihimpun awak media suaraBojonegoromcom dari Humas Polres Bojonegoro menyebutkan bahwa kecelakaan bermula dari traffict light menunjukan lampu warna merah, dari arah utara ke selatan berurutan dari depan ke belakang terdapat kendaraan Nissan grand livina Nopol S-1362-CC yang dikemudikan oleh M (65) warga Ledok wetan Kecamatan Bojonegoro, kemudian searah di belakangnya terdapat kendaraan Toyota Corolla Nopol : S-1651-AV yang dikemudikan oleh  SW warga Banjarrejo, Kecamatan Bojonegoro.

Kemudian dibelakangnya kendaraan mobil tersebut terdapat sepeda motor Honda Beat Nopol S-3266-AAT yang dikendarai oleh  SN (9) berboncengan dengan seorang anak berinisial UK (5) warga Desa Campurrejo, Kecamatan Bojonegoro.

Baca Juga:  Imbas Peristiwa Kecelakaan di Semarang, KAI Daop 8 Mohon Maaf Kedatangan KA Jarak Jauh Terlambat

Kasi Humas Polres polres Bojonegoro, Iptu Supriyanto menerangkan bahwa Pada saat yang sama searah di belakang rangkaian kendaraan tersebut terdapat kendaraan Dump truck Nissan Nopol W-9899-UQ yang dikemudikan oleh H (43) yang beralamat di Desa Carat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

“Karena pengemudi Dump truck diduga kurang konsentrasi dan jarak cukup dekat hingga akhirnya terjadi laka lantas beruntun dan menabrak kendaraan didepannya,” Ujar Iptu Supriyanto.

Akibat dari kejadian laka lantas tersebut pengendara sepeda motor honda beat mengalami luka-luka dan pemboncengnya UK meninggal dunia di TKP selanjutnya di evakuasi ke RSUD Kab Bojonegoro,

“Sedangkan untuk kendaraan lain yang tersebut dalam keterangan mengalami kerusakan atau kerugian material,” Tambah Kasi Humas.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bojonegoro Himbau Pengguna Jalan Untuk Patuhi Aturan Guna Cegah Kecelakaan 

Mendapatkan laporan kejadian tersebut petugas Laka Lantas Polres Bojonegoro kemudian mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan TKP serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan dan mendata sejumlah saksi.

“Kami berharap agar para pengemudi kendaraan untuk menjaga jarak kendaraan serta memperhatikan kendaraan didepannya serta konsentrasi guna menghindari kecelakaan lalu lintas,” Pungkas Iptu Supriyanto. (Put/SAS)