Usai Pimpin Yasinan, Pria Ini Ditangkap Polsek Baureno Setelah Diduga Cabuli Bocah 6 Tahun

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Seorang Pria berinisial IS (55) salah satu warga Di Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro harus dibekuk Anggota Polsek Baureno pada Sabtu (20/5/2023) setelah mendapatkan laporan dugaan pencabulan terhadap Bocah perempuan berusia 6 Tahun, IS ditangkap dirumahnya usai memimpin kegiatan Yasinan dirumah tetangganya pada malam hari.

Dari data yang dihimpun awak media ini menyebutkan bahwa, penangkapan yang dilakukan terhadap terduga pelaku ini setelah adanya laporan dari orang tua korban dugaan pencabulan bocah 6 tahun yang masih duduk di bangku sekolah Taman Kanak kanak ini.

Berdasarkan keterangan korban kepada orang tuanya bahwa, si Korban ini berawal dari dipanggil oleh terduga pelaku, dan kemudian oleh pelaku korban disuruh membeli voucher, setelah itu korban diajak masuk kedalam rumah kemudian dilakukan tindak pencabulan terhadap korban dengan menggunakan alat kelamin pelaku kepada korban.

Baca Juga:  Kapolsek Baureno Panggil Para Pemilik Warung Terduga Penjual Miras

“Orang tuanya kemudian melapor ke Polsek Baureno dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya saat pelaku habis memimpin yasinan ditetangga,” Ujar tetangga Korban yang geram dengan ulah pelaku. Rabu (24/5/2023).

Dia juga mengatakan bahwa korban mengalami sakit dan trauma, dan para tetangga korban meminta agar pelaku dihukum yang seberat beratnya karena telah tega melakukan tindakan yang tidak bermoral tersebut.

Kapolsek Baureno, AKP Suiswanto membenarkan jika pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seseorang terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“Pelaku sudah kami amankan dan sudah kami limpah ke Polres Bojonegoro guna menjalani proses hukum selanjutnya,” Ujar AKP Suiswanto.

Kapolsek Baureno juga berharap dengan adanya kejadian ini agar para orang tua menjaga dan memperhatikan anak anak mereka agar tidak terjadi tindakan kejahatan yang tidak diinginkan dari orang lain. (SAS*)