Bacaleg PDIP Bojonegoro Tidak Ada Yang Bekas Napi

SuaraBojonegoro.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah mendaftarkan bacalegnya hari ini, Kamis (11/5). Sebanyak 50 bacaleg didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro.

Abidin Fikri, Ketua DPC PDIP Bojonegoro menegaskan, dari total keseluruhan bacaleg yang telah didaftarkan untuk mengikuti kontestasi Pemilu 2024 nanti, tidak satupun ada yang menjadi bekas narapidana.

“Bacaleg kami tidak ada yang bekas napi,” tegasnya, Kamis (11/5/2023).

Abidin melanjutkan, semua berkas persyaratan pendaftaran bacaleg untuk anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro telah diperiksa dan diteliti dengan seksama oleh pihak KPU Kabupaten Bojonegoro dan telah dinyatakan lengkap.

“Semua berkas telah dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Bojonegoro,” lanjutnya.

Baca Juga:  Dugaan Manipulasi Data Oknum Caleg Nasdem Memasuki Tahap Sidang Di Bawaslu

Pihaknya yakin dapat memenangkan pemilu 2024 mendatang dengan meraih banyak kursi dan dapat melebihi perolehan pada pemilu sebelumnya.

“Target kami menang sebanyak-banyaknya,” imbuh Abidin Fikri.

Dia juga mengucapkan banyak terimakasih atas sambutan hangat yang dilakukan oleh KPU Bojonegoro.

“Terimakasih KPU Bojonegoro telah menyambut kedatangan kami dengan hangat,” pungkasnya. (Red*)