Reporter : Putut Sugiarto
SuaraBojonegoro.com – Adanya temuan soal beberapa titik jalan Desa Babad, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro yang diduga tak dibongkar, hal ini menjadi perhatian bagi Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoron Karena disinyalir terdapat tidak sesuainya teknis jika paving yang tak dibongkar karena untuk oembangunann jalan aspal. Jum’at (14/4/2023).
Menanggapi adanya dugaan tidak sesuai teknisnya pelaksanaan peningkatan jalan pada program BKD yang berasal dari anggaran APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2023, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro, Imam Sholikin menyampaikan kepada awak media SuaraBojonegoro.com, jika memang ada temuan dugaan pelanggaran pihaknya mempersilahkan untuk disampaikan ke DPRD.
“Kalau memang ada temuan pelanggaran silahkan disampaikan, warga juga berhak menyampaikan, kemudian akan kita klarifikasi kebenaran temuan tersebut, apakah sesuai dengan RAB nya atau tidak,” Ujar Imam Sholikin.
Dia juga menambahkan jika ada Paving yang tidak diambil untuk peningkatan jalan dan jika ada Strauss yang cuma 20 centimeter, untuk difoto dan disampaikan dimana lokasi proyek tersebut.
“Nanti akan kita tindaklanjuti sesuai prosedur atau mekanisme yang ada, karena kita tidak bisa berasumsi tanpa realita yang ada,” kata Imam Sholikin. (Put/Red)