Dituduh Sering Curi Itik, Pria Ini Aniaya Tetangganya Sendiri

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Tersinggung lantaran sering dituduh mencuri itik, RS (53) warga Dusun Jangur, Rt. 02, Rw. 04 Desa Banyu Urip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, tega menganiaya PM (57)0
warga Desa Banyu Urip, Rt 04/03 Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban. Senin (13/03/23).

Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Trianto, dalam pers rilisnya menjelaskan bahwa tindak penganiayaan ini terjadi di samping warung milik Sigit turut Desa Kawengan, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro.

“Waktu kejadian pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2023 sekira pukul 10.00 Wib,” katanya saat memimpin pers rilis dihalaman Mapolres Bojonegoro.

Kejadian penganiayaan ini terjadi pada saat pelaku RS, menghampiri korban PM, yang sedang duduk-duduk di samping warung.

Baca Juga:  Sebuah Tempat Karaoke di Balen di Police Line, Buntut Meninggalnya 2 Orang Pasca Menenggak Miras

“Kemudian langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong yang mengakibatkan korban mengalami luka pada mata bagian bawah sebelah kiri robek dan mata sebelah kiri bengkak,” ujarnya.

Hal ini dipicu lantaran R S, sering di tuduh di tempat umum oleh korban PM. Yangmana PM, menuduh RS mencuri itik miliknya. Mengalami penganiayaan tersebut selanjutnya korban melaporkan hal tersebut ke kepolisian. Dari laporan tersebut selanjutnya petugas melakukan serangkaian penyelidikan.

“Selanjutnya pada hari Senin tanggal 16 Januari 2023 sekira 16.00 Wib pelaku RS, di amankan dirumahnya,” jelasnya.

Dari keterangan RS, telah mengakui melakukan penganiayaan PM, di samping warung Sigit.

“Selanjutnya pelaku RS dan barang bukti di amankan oleh petugas ke Polres Bojonegoro guna proses Hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Bim/red).