Warga Perkumpulan Pewaris Bangsa Mengadu Anggota DPR RI, Didik Mukrianto Siap Bantu

Reporter : Redaksi

SuaraBojonegoro.com – Anggota DPR RI Dapil Jatim IX, dari Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto siap membantu perjuangan warga yang menempati lahan bantaran bekas rel kereta api, Bojonegoro -Jatirogo yang tergabung dalam Perkumpulan Pewaris Bangsa (PPB).

Pernyataan Didik Mukrianto ini disampaikan kepada pengurus Pewaris Bangsa, ketika audiency  di ruang pertemuan budidaya lele milik Didik, di Desa Mojodeso, Kecamatan Kapas, Bojonegoro.

Alham M. ubey, Ketua Perkumpulan Pewaris Bangsa menyampaikan, tanah bantaran bekas rel Kereta api  Bojonegoro-Jatirogo, khususnya yang masuk wilayah Bojonegoro, sejak puluhan tahun telah dimanfaatkn oleh warga sebagai tempat tinggal, usaha dan beberapa fasilitas umum.

“Tidak hanya itu, di bantaran bekas rel tersebut juga berdiri pondok pesantren, tempat ibada seperti masjid, musola dan gereja,” kata Alham.

PT KAI, sebagai badan usaha milik negara (BUMN) di bidang perkeretaapian, menurut mantan reporter RCTI ini, tetap saja mengklaim, bahwa tanah bekas rel itu menjadi asetnya.

Baca Juga:  Bersama 70 Perguruan Tinggi Lainnya Unigoro Ikuti Pameran Pendidikan

Namun warga meyakini,  tanah bekas rel itu adalah milik negara, bukan aset PT KAI,  setelah PT KAI menelantarkan, puluhan tahun lamanya, tanpa ada aktifitas usaha angkutan umum atao barang, berupa  kereta api.

“Karena itu, warga memanfaatkan tanah tidur  tersebut sebagai tempat tinggal, tempat usaha dan tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya,” jelasnya.

Kepada anggota DPR RI Didik Mukrianto, Alham memohon bantuan agar difasilitasi atao dijembatani aspirasi warga dengan Kementrian Perhubungan. Sebab, tanah itu milik negara, tapi telah dikuasai oleh rakyat.

“Kami taat bayar pajak lo, tiap tahun kami bayar pajak, walo kami sadar, SPT bukan merupakan bukti hak milik tanah, tapi karena kami yang menguasai, maka kami hrus bayar pajak,” katanya.

Didik Mukrianto yang mendapat penjelasan, mengaku siap membantu perjuangan warga untuk mendapat pengakuan status tanah yang dikuasainya.

Menurut Didik, tanah bantaran bekas rel itu jelas tanah negara. Tapi ia tetap akan mempelajari lebih detail lagi tentang aspirasi warga tersebut.

Baca Juga:  HSW Yudha Kawal Program Nawacita di Bojonegoro

“Saya sarankan warga, melalui perkumpulan pewaris bangsa, berkirim surat ke Kementrian Perhubungan. Yang tembusannya diberikan kepada Presiden dan DPR, nanti akan kita fasilitasi,” katanya.

Sebagai perkumpulan warga penghuni lahan bekas rel kereta api, Pewaris Bangsa, akan terus berupaya untuk mendapatkan pelimpahan atas tanah itu oleh negara. “Kami siap kalo harus mengganti, sesuai aturan yang berlaku,” ujar Alham.

Dijelaskan Alham, saat ini warga yang memanfaatkan lahan bekas jalur rel kereta api itu ada 900 kepala keluarga. Mereka menyebar  di Desa Sukorejo, Kelurahan Ngrowo, kelurahan Karangpacar, Kelurahan Banjarejo dan Desa Banjarsari.

“Semua fasilitas umum dari pemerintah sudah ada di kawasan ini. Antara lain jaluran PLN, PDAM, jalan raya berbeton dan paving, pos lantas, dan lainnya,” jelas Alham. (Red/SAS)