Wabup Bojonegoro Minta Pemkab Segera Cairkan ADD Karena Hak Desa

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Belum cairnya Anggaran Dana Desa (ADD) terhadap 60 desa lantaran tidak terpenuhinya pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga saat ini masih dalam polemik. Bahkan puluhan kepala desa dan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Bojonegoro menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro untuk menyampaikan keluhannya ke Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro. Rabu (19/10/22).

Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto, turut memberikan statementnya. Budi Irawanto, mendesak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, untuk segera mencairkan ADD yang merupakan hak desa.

“Pemkab harus segera mencairkan ADD,” ujarnya.

Lebih jauh, pria yang akrab disapa Mas Wawan secara tegas menuturkan jika dalam ADD tersebut ada hak Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Baca Juga:  Berikut Jadwal Kelanjutan Ujian Tes CPNS Kabupaten Bojonegoro

BERITA TERKAIT: Pemkab Bojonegoro Mampu Beri Hibah Kabupaten Lain, Namun Diduga Tak Mampu Berikan Hak Perangkat Desanya

“Karena di dalam ADD tersebut ada penghasilan kepala desa dan perangakat desa,” pungkasnya. (Bim/red).