Berujung Damai, Dugaan Kekerasan Guru Terhadap Murid

SUARABOJONEGORO.COM – Dunia pendidikan di Kabupaten Bojonegoro, kembali dihebohkan dengan kelakuan oknum guru berinisial ID. Paslanya, guru di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 (SMPN) Kecamatan Purwosari menghukum siswanya berinisial S dengan cara mengikat alat kelaminnya dengan tali rafia.

Tidak terima atas perlakuan oknum gurunya tersebut. Orang tua S pun mendatangi Mapolsek Purwosari untuk melaporkan ID. Saat dikonfirmasi terkait laporan itu, Kapolsek Purwosari membenarkan adanya laporan tersebut.

“Karena pernah berjasa kepada orang tua murid oknum guru tersebut dimaafkan, hukuman tersebut dilakukan pada 18 April 2018 lalu,” kata Kapolsek Purwosari, AKP Musantoyo.

Hukuman tersebut, kata Kapolsek, diberikan ID, lantaran sang murid dianggap yang terlalu nakal dan para guru sudah jengkel dengan kenakalannya.

Baca Juga:  MPLS, OSIS Masih Dilibatkan

“Dianggap murid tersebut sangat nakal dan para guru sudah jengkel,” ujarnya.

Kabid Tenaga Kependidikan, Disdik Kabupaten Bojonegoro, Ainur Rofik menyatakan, bahwa oknum guru tersebut telah dipanggilnya dan diperingatkan serta membuat surat pernyataan.

“Semuanya sudah berdamai dan tidak ada permasalahan. Sebagai seorang guru, seharusnya memberi suri tauladan yang baik kepada muridnya,” pungkasnya. (bim/yud)

Reporter : Bima Rahmat

Editor : Wahyudi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *