Selama 3 Bulan Lebih, Perangkat Desa Di Kecamatan Sukosewu Ini Menghilang

Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Sejak menghilangnya tanpa kabar seorang Perangkat Desa Semawot, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, yang menjabat sebagai Kaur Kesra (Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat) Ahmad Fahrur Rozi, sejak Selasa 08 Februari 2022 hingga hari ini masih belum diketahui keberadaanya dan meninggalkan tugas sebagai perangkat Desa dan tidak menjalankan tugasnya hampir 3 bulan lebih.

Jika dihitung Ahmad Fahrur Rozi sudah 3 bulan lebih atau melebihi dari 60 hari kerja, sudah tidak pernah berada di Kantor Balai Desa setempat dan tidak menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya.

Pihak Pemdes Semawot, sudah mengirimkan surat teguran yang diberikan kepada pihak keluarga, dan Perangkat Desa ini juga tidak diketahui dimana keberadaanya.

Baca Juga:  Kades Ngampal Lantik Dua Perangkat Desa Baru Hasil Seleksi Ujian Serentak

“Belum pulang mas, dan belum ke kantor Desa untuk melaksanakan tugasnya selama tiga bulan lebih,” kata rekannya yang juga seorang Perangkat Desa. Kamis (27/5/2022).

Karena Ahmad Fahrur Rozi dalam tugasnya juga memiliki peranan penting dan harus menjalankan pekerjaanya, sehingga sampai saat ini sejak dirinya menghilang tugas dan tanggung jawabnya sebagai Kaur Kesejahteraan Masyarakat Desa Semawot dikerjakan oleh sesama perangkat Desa yang lain.

Dari data yang dihimpun oleh media ini, Ahmad Fahrur Rozi, sebelumnya juga sudah pernah menghilang dan meninggalkan tugas ini, dan ini sudah dua kali dilakukan oleh Ahmad Fahrur Rozi, sebelumnya pernah menghilang dan meninggalkan tugas selama 10 hari kemudian kembali dan sekarang terulang lagi.

Baca Juga:  Proses Seleksi Kasun Katok Desa Miyono Kecamatan Sekar Diduga Kurang Transparan

“Dia sebenarnya orangnya baik dan tidak ada persoalan didalam pekerjaanya, akan tetapi pihak rekan juga tidak tahu apa yang menjadi penyebab dirinya menghilang dan tidak masuk kerja,” Tambah seorang Perangkat Desa Semawot. (SAS/Red)