Reporter : Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Belum Cairnya THR (Tunjangan Hari Raya) Idul Fitri tahun 2022 kerangan PNS (Pegawai Negeri Sipil) Pemkab Bojonegoro diakui oleh beberapa PNS yang bekerja di Instansi lingkungan Pemkab Bojonegoro hingga sore ini. Jum’at (29/4/2022).
“Belum Cair mas hingga sore ini,” Kata seorang PNS Kepada Media SuaraBojonegoro.com.
Namun ketika dikonfirmasi kepada Kabag Humas Pemkab Bojonegoro, Triguno bahwa Sebagian THR sudah ditransfer ke Rekening Satuan Kerja atau OPD masing masing.
“Info dari Bu Luluk (Kepala BPKAD. Red) sebagian besar sudah ditransfer mas ke rekening masing masing, seharian BPKAD dan Bank Jatim lembur untuk itu,” Ujar Triguno melalui Akun Wathsappnya.
Dikatakan juga oleh Kabag Humas Pemkab Bojonegoro bahwa Sampai dengan saat ini yg sudah proses SP2D ke Bank Jatim sebanyak 43 SKPD Dan proses pengajuan 21 OPD.
Dugaan keterlambatan adanya THR bagi PNS ini diduga baru ada kepastian pada kemarin Kamis 28 April 3022 sekitar pukul 15.00 wib dan ditanda tangani sekitar pukul itu juga. Hal ini duga dari data yang dihimpun oleh Media SuaraBojonegoro.com karena persoalan administrasi atau Perbup (Peraturan Bupati).
“Perbup baru diumumkan pada jam 15.00 dan ditandatangani sekitar jam itu, pas hari kerja sudah berakhir,” Kata Seorang PNS yang namanya agar tidak dimediakan, yang disampaikan kepada media ini.
Diperkirakan juga THR akan diterima langsung oleh para PNS ini sekitar H-1 Lebaran Idul Fitri jika hari ini sudah ditransfer ke rekening SKPD masing masing. (SAS/Red)