Operasi Keselamatan Semeru 2022 Resmi Digelar Selama 14 Hari

SuaraBojonegoro.com – Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad memimpin jalannya Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2022, di halaman Mapolres Bojonegoro, tanda resminya dimulai operasi Keselamatan Semeru 2022, Selasa (1/3/2022).

Operasi Kepolisian dengan sandi Keselamatan Semeu 2022 ini akan dilaksanakan selama 14 hari yang di mulai dari tanggal 1 Maret 2022 sampai dengan 14 Maret 2022.

Amanat Kapolda Jatim, Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta yang dibacakan oleh Kapolres Bojonegoro menyampaikan bahwa perkembangan kehidupan masyarakat yang sangat cepat menjadikan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan makin kompleks dan dinamis khususnya dalam bidang keselamatan berlalu lintas, oleh karena itu menjawab tantangan tugas tersebut maka polantas harus melakukan upaya peningkatan dengan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan dan terus mendorong inovasiinovasi pelayanan publik yang berbasis IT seperti yang telah dilakasanakan saat ini seperti program E TLE, INCAR dan lain sebagainya.

Lanjutnya pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2022 masih dalam situasi pandemi, bahkan saat ini bangsa Indonesia mengalami gelombang 3 penyebaran Covid – 19 dengan angka penambahan kasus aktif di Jawa Timur 5.000 s/d 6.000 per hari dan case recovery rate sekitar 87,10 persen. Kenaikan tersebut terjadi karena menurunnya kesadaran masyarakat terhadap disiplin protokol kesehatan serta adanya Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang disinyalir membawa varian omicron ke Jawa Timur, sehingga dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan kali ini tetap fokus kepada penangananan Covid – 19 khususnya dalam membantu pelaksanaan sosialisasi 5M, kegiatan 3T dan akselerasi vaksinasi di wilayah Jawa Timur dengan tetap melakukan kegiatan program keselamatan berlalu lintas.
Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan khususnya dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid – 19 dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca Juga:  Inilah Curhatan Warga Kepada Kapolsek Sumberrejo!

Diakhir sambutan, beberapa penekanan kepada para peserta apel, sebagai berikut :

A. Laksanakan deteksi dini, aksi dan intervensi dini terhadap seluruh potensi kerawanan terkait kamseltibcarlantas dan penyebaran Covid – 19 agar pelaks operasi dapat optimal dan tepat sasaran.

B. Laksanakan kegiatan edukasi Kamseltibcar Lantas kepada masyarakat secara intens khususnya kepada kaum milenial sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

C. Lakukan koordinasi secara intens dengan berbagai pihak dalam rangka kegiatan penanganan kepulangan PPLN/PMI yang akan masuk ke jawa timur serta sosialisasi 5M dan akselerasi vaksinasi.
D. Jaga kesehatan dan tetap pedomani protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas agar para anggota yang bertugas di lapangan dapat menjalankan tugas secara optimal.

E. Tingkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas guna antisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Disela-sela selesai Apel Gelar Pasukan, Kapolres Bojonegoro mengatakan Operasi Keselamatan Semeru 2022 dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 1 s/d 14 maret 2022. Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis dan persuasif dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid – 19 menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H/2022 M, namun demikian terhadap pelanggaran yang menimbulkan fatalitas kecelakaan.

Baca Juga:  DPO Perampasan Handphone Didor Sat Reskrim Polres Bojonegoro

“Nantinya dalam Operasi Keselamatan Semeru tahun 2022 ini akan tetap dilaksanakan tindakan represif terhadap pelanggaran yang menimbulkan fatalitas kecelakaan yaitu terhadap 8 pelanggaran lalulintas prioritas yaitu tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan belum pada waktunya (dibawa umur), tidak memakai sabuk keselamatan, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, mengemudikan kendaraan bermain HP, melawan arus dan kendaraan angkutan barang overload yakni kelebihan muatan,” jelas Kapolres, AKBP Muhammad kepada awak media ini.

Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semuru 2022 dihadiri Wakapolres Bojonegoro, Para Pejabat Utama Polres Bojonegoro, para Kapolsek jajaran, Danki Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim, perwakilan dari Dinas Perhubungan. Sedangkan peserta Apel Gelar Pasukan terdiri dari Subdenpom V/2-1 Bojonegoro, Kodim 0813/Bojonegoro, Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim, Sat Sabhara, Satlantas, Satreskrim, Satintelkam, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD Kabupaten Bojonegoro.

Selanjutnya dilaksanakan pemberian brosur Ops. Keselamatan Semeru 2022 kepada pengguna jalan yang melintas di jalan MH. Thamrin Bojonegoro. (Red/Lis)