Pedagang Pasar Tolak Pindah, dan Akan Mennuntut Secara Hukum

Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Perwakilan Puluhan Pedagang Pasar Tradisional Kota Bojonegoro melakukan aksi dengan menggelar spanduk terkait adanya pemindahan para pedagang pasar kota yang telah puluhan tahun berdagang di Pasar Tradisional tersebut. Sabtu (25/12/2021).

Aksi pedagang menolak perpindahan ini dengan menggelar spanduk yang bertuliskan “Pada hari ini, 25 Desember 2021, pedagang pasar Kota Bojonegoro yang menempati pertokoan, bidak, dan kios memutuskan menolak untuk di pindahkan ditempat yang baru”.

Tampak puluhan perwakilan pedagang ini dengan penuh semangat berdiri dan mengepalkan tangan sebagai bentuk penolakan perpindahan mereka.

“Yang jelas menolak rencana pemindahan pasar, dan nanti secara hukum kami siap untuk menuntut hak kepemilikan pasar, karena ada sertifikasi pada zaman pembangunan dulu, itu yang saya tahu,” Ujar Sugiharto salah satu anggota perkumpulan pedagang pasar Kota Bojonegoro.

Baca Juga:  Selain Dituding Tak Transparan Pemkab Bojonegoro Juga Dianggap Arogan Soal Pemindahan Pedagang Pasar

Selain menolak, para pedagang ini juga akan menghadap ke Gubernur Jawa timur dan menyampaikan aspirasi mereka, agar tuntutan mereka bisa terpenuhi. (Red/Sas)