Wabup Bojonegoro Laporkan Bupatinya, Siapakah Saksi Berikutnya Yang Akan Diperiksa Polisi ?

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Pelaporan Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto terhadap Bupati Bojonegoro Anna Muawanah atas tuduhan pencemaran nama baik pribadi dan keluarga melalui tulisan di group Wathsapp Jurnalis dan Informasi yang banyak mendapatkan respon anggota Group saat itu, dan bahkan dibaca oleh anggota Group yang juga terdapat Forkopimda Bojonegoro.

Hari ini, Jum’at (24/9/2021), dua anggota Group Wathsapp Jurnalis dan Informasi, Rahmat Bima Kusrianto yang bekerja sebagai Jurnalis di Media Siber SuaraBojonegoro.com, serta Yusti Rubiantika yang bekerja sebagai Kontributor Kompas TV diperiksa oleh penyidik polres Bojonegoro atas pengaduan Wakil Bupati Bojonegoro.

Keduanya memberikan jawaban dari sekitar 20 pertanyaan dari penyidik Polisi, serta memberikan keterangan seputar unggahan Bupati Bojonegoro yang ditujukan kepada Budi Irawanto.

“Pertanyaan penyidik seputar terkait siapa saja yang ada didalam Group dan siapa saja yang mengomentari unggahan Chat Bupati Bojonegoro tersebut, dan saya menjawab sesuai yang saya ketahui saat itu,” Ucap Rahmad Bima.

Baca Juga:  3 Tokoh Tak Asing Lagi Diantara 5 Masyarakat Yang Dapat Penghargaan Kapolres Bojonegoro Di HUT Bhayangkara Ke 76

Selama 1.5 jam keduanya diperiksa dengan waktu yang berbeda di ruang Unit IV Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Polres Bojonegoro.

Berita Terkait : Penyidik Polres Bojonegoro Periksa Saksi Atas Pelaporan Wabup terhadap Bupati

Setelah keduanya menjadi banyak pertanyaan dimasyarakat apakah Penyidik juga akan memeriksa anggota Group lainnya, sedangkan didalam Group tersebut juga terdapat Kapolres Bojonegoro, Kajari Bojonegoro (Sutikno yang saat ini sudah Mutasi. Red), Dandim 0813 Bojonegoro, Mantan Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan, Pimpinan DPRD Bojonegoro, dan juga beberapa Anggota DPRD Bojonegoro serta Pejabat dilingkup Polres, Pemkab dan juga Tokoh Politik di Bojonegoro.

Karena ini kasus Orang Orang penting dan melibatkan orang Nomor satu dan dua di Bojonegoro, Apakah Pejabat Forkopimda juga diperiksa oleh Penyidik Polisi terkait Unggahan Bupati Anna yang kemudian dilaporkan Budi Irawanto pada 9 September 2021 lalu.

Baca Juga:  Dua Pencuri Helm Diringkus Sat Reskrim Polres Bojonegoro

“Ini kan kasus pejabat nomor satu dan dua di Bojonegoro apakah Forkopimdan dan Pejabat pejabat yang ada di Group diperiksa Penyidik,” Ungkap Tanya salah satu Reporter di Bojonegoro.

Sementara itu, Kasat Reskrim Bojonegoro, Fran Dalanta Kembaren menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa dua saksi dan nanti akan diperiksa beberapa saksi lagi. “Kita siapkan untuk mengundang saksi lagi dan akan kita periksa terkait pengaduan Pak Wawan ini,” Ucap Kasat Reskrim.

Belum dijelaskan secara pasti siapa saja yang akan diundang sebagai saksi untuk diperiksa oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro. “Untuk jumlah dan siapanya yang akan diperiksa lagi belum,” Pungkas AKP Fran Dalanta Singkat. (SAS/Red)