Satu Pelajar Dibawah Umur Diamankan Satpol PP Bojonegoro Dari Kamar Kos

Reporter : Ciprut Laela

SuaraBojonegoro.com – Remaja yang masih pelajar  Berinisia TC (16)  salah satu warga di Kecamtan Dander di amankan Satpol PP Pemkab Bojonegoro karena diduga melakukan hubungan terlarang di kamar kos.

Kabid Tibum Satpol PP Pemkab Bojonegoro, Beny Subiakto, S,STP.MM mengatakan, bahwa dalam Menyikapi banyak kos liar yang menyewakan kamar kos harian atau per Jam, “kami selaku Satpol PP melaksanakan operasi pekat, dibeberapa tempat kos dan disalah satu tempat kos yang beralamatkan di Jalan Untung Suropati, Bojonegoro,” Kata Beny Subiakto.

Dikatakan juga saat sampai lokasi pihaknya menemukan satu pasangan bukan suami istri di sebuah kamar, pintu terkunci dan setelah diketuk tiga kali akhirnya dibuka, dan Keduanya masih remaja atau masih pacaran.

Baca Juga:  Klaim Perbaiki Fungsi Jalan, Satpol PP Tertibkan PKL

Saat diindikasi sepasang remaja  bernama MAZ (21) warga Kecamatan Bojonegoro, dan seorang perempuan yang masih status pelajar TC.

“Kemudian kami membawa pasangan ini ke kantor Satpol PP untuk di lakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan, sehubungan wanita tersebut masih dibawah umur, jadi kita panggilkan orang tua dari pasangan tersebut,” Pungkas Beny. (Prut/Red)