Belum Kantongi IMB, Pembangunan Gudang Bulog di Dander Terancam Dihentikan

Reporter : Ciprut Laela

SuaraBojonegoro.com – Kepala satuan polisi pamong praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Bojonegoro, Arief Nanang mengatakan akan melakukan tindakan kepada Lembaga terkait jika benar proyek pembangunan Gedung Bulog di Desa kunci Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.

Namun sejauh ini, Arif Nanang mengaku belum mengetahui jika ada proyek pembangunan gudang Bulog di Desa Kunci yang belum memiliki IMB (Ijin Menggunakan Bangunan) tersebut, sehingga pihaknya akan mengecek ke lokasi guna memastikannya.

“Kalau memang benar, akan kita berhentikan proyek tersebut untuk sementara, sampai IMB keluar, ” Tegas Kasat Pol-PP tersebut kepada SuaraBojonegoro.com Kamis, (17/2/2021).

Sementara itu, Dari keterangan Kepala Dinas Penanaman Modal pelayanan terpadu satu pintu (DPM PTSP) Yusnita Lia sari membenarkan bahwa IMB untuk proyek nasional tersebut belum ada.

Baca Juga:  Asyik Berduaan di Kamar Kos, Pasangan Muda Mudi Diciduk Satpol PP Bojonegoro

“Pelaksana pekerjaan baru melakukan proses pengurusan, dan masih banyak kekurangan dan Pihaknya akan kembali melakukan pengecekan terkait hal tersebut. Pasalnya belum ada pemberitahuan ke pihak DPM PTSP mengenai dimulainya pekerjaan pembangunan.” Ucapnya.

Kemudian, belum adanya IMB dalam pembangunan Gudang Bulog juga di benarkan oleh perwakilan PT Boma Bisma Indra Siswanto saat dikonfirmasi mengenai belum adanya IMB tersebut.

“Ya benar, Perizinan sudah kami lakukan namun masih dalam proses.

Namun pihaknya mengaku sudah melakukan proses pengurusan di Dinas terkait. “IMB sudah kita ajukan dan masih proses, ” Ungkapnya. (Prut/Red)