Pemerintah Desa Kawengan – Kedewan Pasang Baliho Rincian P APBDes dan APBDes Bentuk Transparasi

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Pemerintah Desa Kawengan, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, memasang Baner atau Baliho Rincian rencana penggunaan P APBDes tahun 2020 dan APBDes 2021, hal ini dilakukan sebagai bentuk ketransparasi Pemerintah Desa Kawengan dalam penggunaan anggaran yang didapat dan dikeluarkan oleh Desa untuk pembangunan Desa.

Disampaikan oleh Kepala Desa Kawengan Sapto Pujiono, pemasangan baliho yang bertuliskan rencana penggunaan anggaran ini agar diketahui oleh masyarakat banyak, sehingga jika ada pertanyaan bisa langsung melihat Baner tersebut. Dan juga untuk menjawab pertanyaan masyarakat yang tidak tahu sehingga bisa menjadi tahu

“Baner kita pasang diduga tempat agar muda di jangkau dan dilihat oleh masyarakat yaitu didepam Balai Desa dan dipertigaan pintu masuk Desa Kawengan,” Ujar Sapto Pujiono, Kamis (11/2/2021).

Baca Juga:  KEDEWAN YANG TAK PERNAH TERWAKILKAN

Disampaikan warga Desa Kawengan bahwa selama Tiga Periode kepimpinan sebagai Kades sudah melaksanakan kegiatan sesuai dengan program yang telah direncanakan, bahkan pembangunan jalan sudah mencapai 90 persen diseluruh Desa Kawengan.

“Saat ini pembangunan di Fokuskan ke TPT dan irigasi untuk menghindari genangan air di pemukiman warga jika hujan deras, untuk irigasi pertanian sudah selesai,” Tambah Kades Kawengan.

Sementara itu, Camat Kedewan Ardian Irianto kepada media ini menyebutkan bahwa pemasangan Baliho di Desa Kawengan merupakan bentuk transparasi Pemerintah Desa agar diketahui oleh masyarakat setempat, hal ini memang perlu dilakukan agar masyarakat yang menanyakan penggunaan anggaran bisa mengerti dan paham.

“Pemasangan baliho rencana kegiatan juga sebagai bentuk untuk menghindari suudzon masyarakat terkait anggaran yang ada di desa dan penggunaannya,” lanjut Ardian.

Baca Juga:  Lagi Bangunan Mangkrak, Sejak Awal Hingga Akhir 2022 Pasar Rakyat Kedewan Belum Difungsikan

Dikatakan juga oleh Camat Kedewan, bahwa pemasanagan baliho ini merupakan bentuk dari program kecamatan Kedewanz sehingga pemasangan Baner atau baliho harus diikuti oleh Desa Desa lainnya di kecamatan Kedewan. (SAS*)