Sebelum Meninggal, Korban Sempat Memanggil Sita

SUARABOJONEGORO.COM – Harianto, warga Dukuh Ngronan Desa Bobol, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro meninggal dunia saat hendak menghibur diri dengan cara karaoke. Pria berumur 21 tahun itu, meninggal akibat tersengat aliran listrik saat sedang memegang microfon, Senin (12/03/18).

Kapolsek Sekar, AKP Rumadi mengatakan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 16.45 WIB. Saat itu, sepulang dari ladang korban langsung menuju rumah kakaknya yang berdampingan dengan rumah korban untuk karaoke.

“Saat menyalakan televisi, korban kemudian mengambil dan memegang mic, tanpa diketahui ternyata di mic tersebut ada aliran listrik yang mengakibatkan korban tersengat aliran listrik,” kata kapolsek.

Saat korban tersetrum, sempat memanggil nama Sita (kakak ipar korban). Namun, saat didatangi, korban sudah tergeletak di lantai dengan badan kejang sambil memegang mic.

Baca Juga:  Program Pengembangan Ekonomi Perempuan SKK Migas-EMCL

“Melihat adiknya tergeletak jatuh akibat tersengat aliran listrik, kemudian Sita berusaha menolong korban dengan mematikan aliran listrik rumah, beberapa orang lainnya membawa korban ke Puskesmas Sekar,” ucapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan tim medis Puskesmas Sekar, dipimpin dr Andik Sujatmiko, korban sudah meninggal dunia. Korban meninggal akibat tersengat aliran listrik, dengan luka bakar dibagian telapak tangan sebelah kanan.

“Dari pemeriksaan tim medis, tidak ada tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban, korban murni meninggal akibat tersengat aliran listrik,” jelasnya.

Keluarga menyadari kejadian tersebut murni kecelakaan. Korban pun diserahkan kepada pihak keluarga dengan membuat surat pernyataan tidak akan menuntut pihak manapun dikemudian hari. (ron/yud)

Reporter : Albahris Sya’roni

Baca Juga:  Reorganisasi, Diharapkan Mampu Membawa Perubahan

Editor : M.E Wahyudi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *