SuaraBojonegoro.com – Di Kecamatan Sumberrejo, aparat gabungan yang terdiri dari Polsek Sumberrejo, Koramil 0813 – 09 Sumberrejo dan Kecamatan Sumberrejo serta Pemdes Sumberrejo melakukan operasi yustisi gabungan di wilayah Kecamatan Sumberrejo pada hari Jum’at (04/12/2020) tadi. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sumberrejo AKP Imam Kanafi, SH serta didampingi oleh Kepala Desa Sumberrejo Moh. Rifai melakukan razia warga disekitar pasar Sumberrejo yang kedapatan tidak memakai masker ketika berartifitas dan berinteraksi dengan orang lain diluar rumah.
Kepada media ini seusai memimpin jalannya operasi yustisi gabungan Kapolsek mengatakan bahwa hingga saat ini pandemi covid 19 masih belum hilang dan kasusnya masih mengalami peningkatan, sedangkan masyarakat sudah mulai mengabaikan dengan protokol kesehatan dengan cara 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak minimal 1 meter ketika berinteraksi dengan masyarakat. Untuk itu, aparat gabungan kembali mengingatkan tentang protokol kesehatan dengan melakukan operasi yustisi ditempat – tempat yang biasa dengan aktifitas kerumunan warga.
“Saat ini masyarakat cenderung banyak yang abai dengan protokol kesehatan, untuk itu saat ini kami mengingatkan kembali dengan malakukan operasi yustisi”, ucap Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek juga menambahkan bahwa dalam operasi yustisi gabungan saat ini, aparat gabungan langsung melakukan penindakan berupa sanksi sosial yaitu salah satunya menyuruh warga menyanyikan lagu Indonesia raya, mengucapkan pancasila kepada warga yang secara kasat mata melakukan pelanggaran protokol kesehatan berupa tidak memakai masker serta memberikan sanksi berupa tindakan fisik seperti push – up kepada pelanggar laki – laki.
Namun imbuh Kapolsek, setelah memberikan sanksi berupa tindakan sosial, aparat gabungan juga memberikan langsung masker kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran tersebut.
“Kami langsung memberikan sanksi sosial kepada warga yang tidak memakai masker, namun setelah itu kami juga langsung memberikan dan memakaikan masker kepada pelanggar tersebut”, imbuh Kapolsek.
Selain melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, Kapolsek juga memberikan himbauan kamtibmas kepada warga serta pemilik kios untuk meningkatkan keamanannya masing – masing baik dipasar maupun dirumah dari aksi kejahatan yang memanfaatkan situasi disaat kita lengah. (Lis/Red)