Inilah Fungsi Robot ‘BOBOTA’ Milik Polres Bojonegoro

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Setelah melalui Uji Coba, dan juga penataan perangkat sistem dan juga berbagai fitur yang di butuhkan, Robot milik Polres Bojonegoro yang diciptakan untuk membantu dalam Pendeteksian Masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan ini sudah siap untuk di terjunkan ke lapangan guna membantu kepolisian dalam rangka mendukung operasi perubahan perilaku masyarakat di tengah Pandemi Covid 19 ini. Selasa (6/10/2020).

Nama Bobota dari singkatan Robot Bojonegoro Tangguh, memiliki berbagai fungsi yang siap diterjunkan di lokasi lokasi yang terdapat kerumunan masyarakat.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan Menyebutkan bahwa Robot Bobota ini dilengkapi Fitur dengan fungsi mendukung tugas Kepolisian Bojonegoro dalam menegakan Protokol Kesehatan. Adapaun fitur dari robot ini diantaranya adalah Kamera ALPR
(Automatic License Plate Recognition) yaitu Kamera yang dapat mendeteksi tanda nomor kendaraan bermotor
secara otomatis, merekam, serta menyimpan data nomor kendaraan bermotor. Sehingga pendataan plat nomor kendaraan
dapat dilakukan pada saat kegiatan patroli, dan dilengkapi alarm apabila ada nomor kendaraaan yang masuk dalam blacklist.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Dengan Semangat Astuti Gelar Donor Plasma Darah Konvalesen Untuk Bantu Penyembuhan Pasien Covid-19

Selanjutnya adalah AI Camera (FaceMask Detection Alert), yang Menggunakan pemanfaatan AI dan IoT yang dapat mendeteksi setiap masyarakat yang
tidak menggunakan masker dan dilengkapi dengan himbauan untuk penggunaan masker.

Kemudian Video Call, merupakan salah satu fitur untuk berkomunikasi 2 arah antara masyarakat dan petugas guna untuk meminimalisir
kontak langsung. Announcement Speaker dilengkapi dengan 4 buah speaker yang dapat digunakan untuk memberikan pengumuman,
himbauan, dan juga play audio.

Robot ini juga dilengkapi Mobile Traffic Light, yaitu modul lampu pengaturan lalu lintas 4 arah yang dilengkapi dengan extension ketinggian yang dapat di
sesuaikan dengan kebutuhan.

Untuk mengetahui tujuan arah tertentu, dipasang juga PTZ Camera 270ᵒ dan Camera 360ᵒ merupakan kamera yang dapat berputar baik 270ᵒ atau 360ᵒ .

“Bobota sudah siap diluncurkan dan beraksi dilapangan bersama petugas,” Terang AKBP M Budi Hendrawan.

Menurut AKBP M Budi Hendrawan ini merupakan bentuk Upaya Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro untuk menghadang sebaran Covid 19 selain melakukan patroli dengan mengerahkan anggota dari berbagai satuan yang ada dengan sosialisasi maupun pembagian masker secara gratis hingga menerpakan razia pelanggaran protokol kesehatan, agar masyarakat tidak terpapar Covid 19, Polres Bojonegoro juga menciptakan Robot Patroli Protokol Kesehatan dengan nama Bobota.

Baca Juga:  Deklarasi Damai Aliansi Suporter Bojonegoro Guna Minimalisir Perbedaan

Robot patroli yang di ciptakan sendiri oleh Polres Bojonegoro yang dikoordinatori oleh Anggota Sitipol Bripka Nanang Syaiful Hanafi bersama Timnya ini mampu membuat robot yang bisa mendeteksi para pelanggar kesehatan yang ada di tempat tempat umum di wilayah Bojonegoro.

Robot ini sengaja di ciptakan untuk membantu kepolisian dalam menjalan tugas patroli protokol kesehatan, sehingga robot yang hanya ada di Negara besar seperti Jepang, Abu Dabi, Tunisia serta negara lainnya ini bisa melakukan pendeteksian secara elektronik terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan. (SAS*)