25 Anjal & Gepeng Diamankan Satpol PP Bojonegoro Selama 7 Bulan

Reporter : Arum Sekar

SuaraBojonegoro.com – Dari operasi yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, selama 7 bulan terakhir berhasil mengamankan anak jalanan (Anjal) yang tengah mengamen beserta gelandangan dan pengemis (gepeng), Sabtu (29/8/2020).

Kabid Tibum dan Tranmas, Satpol PP Bojonegoro, Beny Subiakto menjelaskan bahwa sebanyak 27 gepeng dan anjal ini diamankan diseputaran jalan di Kota Bojonegoro. Yang terdiri dari 25 anjal dan 2 gepeng.

“Dari mereka yang diamankan rata-rata mereka saat mengamen atau mengemis di area lampu merah jalan kota Bojonegoro, untuk anjal saat diamankan rata-rata usianya belasan tahun dan ada pula anjal  perempuan pula yang ikut diamankan,” Terang Benny.

Baca Juga:  Sejumlah Warga Bangilan Protes, Penertiban Bangunan Dianggap Tebang Pilih

“Sedangkan, untuk gepeng yang diamankan rata-rata dibulan tertentu,” ucapnya.

Hingga bulan Juli 2020 mereka yang diamankan kemudian di titipkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut. Dan Diamankannya anjal maupun gepeng oleh petugas Satpol PP,  berdasarkan atas laporan masyarakat sehingga pihaknya, langsung melakukan operasi.

“Karena dianggap meresahkan masyarakat sehingga mereka kami amankan,” Pungkas Benny. (Rum/Red)