Reporter : Arum Sekar
SuaraBojonegoro.com – Seorang Kader Partai Golkar PDP Kabupaten Bojonegoro, Mochamad Mansur Mengadukan dugaan pencemaran nama baik dirinya sehingga membuat Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Partai Golkar Kabupaten Bojonegoro, harus mendatangi Polres untuk mengadukan hal tersebut.
Mochamad Mansur datang ke Polres Bojonegoro di dampingi rekan dan koleganya dan diterima oleh petugas Polisi di ruang SPKT Polres Bojonegoro, untuk memberikan keterangan seputar dugaan pencemaran nama baiknya ke pihak Polisi.
Dalam keterangannya, usai mengadukan pencemaran nama baiknya, Mansur menceritakan bahwa ada Pesan berantai melalui wathsapp yang menuding dirinya akan melakukan tindakan karantina pengurus Kecamatan Partai GolkarĀ dan menjanjikan akan memberikan sejumlah uang senilai harga Sepeda motor Honda PCK kepada Pengurus kecamatan guna menenangkan musda (Musyawarah Daerau) DPD Partai Golkar, karena dirinya juga salah satu kandidat Calon Ketua DPD Partai Golkar.
“Saya tadi juga menyampaikan bukti hasil screen shot yang nenuding saya akan mengkarantina PK yang notabenenya akan mencalonkan Ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro pada agustus mendatang, dan lebih parah lagi saya dituding akan memberikan uang senilai harga sepeda motor Honda PCK,” Kata Mansur, saat ditemui SuaraBojonegoro.com, Rabu (29/7/2020).
Ditanya terkait siapa yang diadukan terkait ke Polres Bojonegoro, Mansur mengaku sudah menyampaukan semua data dan bukti, sehingga semua sudah diserahkan kepada Penyidik, “Pokoknya sudah saya sampaikan ke Penyidik biar penyidik nanti yang menentukan,” kata Pria yang juga Berprofesi sebagai Pengacara ini.
Mochamad Mansur juga menyampaikan terkait dugaan pencemaran nama baik dirinya melalui Akun Wathsapp yang dikirim ke Handphone android sejumlah kader Golkar untuk memperngaruhi sejumlah Kader DPD Partai Golkar Bojonegoro menjelang Musyda DPD Partai Golkar Bojonegoro. (Rum/Red)