Pelanggaran Berpotensi Kecelakaan Akan Tetap Ditilang Dalam Ops Patuh Semeru 2020

Reporter : Yudianto

SuaraBojonegoro.com – Operasi Patuh Semeru 2020 akan dilaksanakan selama 14 hari yang dimuali pada tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020. Mengawali pelaksanaan Operasi Patuh, Polres Bojonegoro melaksanakan Apel Gelar Pasukan pagi tadi pukul 07.00 WIB (23/07/2020).

Apel Gelar Pasukan dipimpin oleh Wakapolres Bojonegoro Kompol Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H. diikuti perwakilan personel yang terlibat.

Sementara Kasat Lantas AKP Amirul Hakim, S.I.K. menjelaskan bahwa Apel Gelar Pasukan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan

“Sebelum dilaksanakan anggota dicek terlebih dahulu dengan thermal gun dan penataan physical distancing” tutur AKP Amirul.

Masih kepada media ini Kasat Lantas menambahkan bahwa Operasi Patuh 2020 tidak didominasi dengan penindakan tilang. Konsep Operasi didominasi dengan himbauan tertib lalu lintas serta pencegahan Covid-19.

Baca Juga:  Terduga Pelaku Pembacokan Di Hotel Melati Bojonegoro Berhasil Ditangkap Polisi

“Dalam pelaksanaan akan tetap ada penindakan tilang terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan” pungkas Kasat Lantas.

Diharapkan kepada seluruh masyarakat dapat menaati tata tertib berlalu lintas dan melaksanakan protokol pencegahan Covid-19 secara optimal. (Yud/Lis)