Dua Oknum LSM di Bojonegoro Digelandang Polisi, Diduga Peras Seorang Kades

Reporter: Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Dua Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di bekuk Satreskrim Polres Bojonegoro. Hal ini lantaran adanya dugaan pemerasan terhadap kepala desa Kemiri di Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro. Sabtu (30/05/20).

Dua oknum LSM berinisial PS dan KW warga Kecamatan Dander ini ditangkap saat melaksanakan transaksi pemerasan dijalan Veteran tempatnya diwarung sebelah Utara SPBU.

Aksi tersebut  diawali  saat oknum LSM ini  memberikan surat somasi ke kades Kemiri , setelah memberikan surat tersebut 4 orang oknum ini mendatangi rumah kades, setelah terjadi pembicaraaan ujung ujungnya oknum ini minta uang kepada kades Kemiri Jupri sebesar 40 juta. Akan tetapi oleh kades akhirnya ditawar 10 juta dan akhirnya dilakukan penangkapan setelah kades koordinasi dengan aparat kepolisian.

Baca Juga:  Pencairan BLT DBHCT Di Anggap Lemot Oleh DPRD Bojonegoro

Sementara itu Kapolres  Bojonegoro,  AKBP Budi Hendrawan mengatakan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Saat ini anggota kita mengamankan dua tersangka pemerasan dan saat ini masih dalam proses dimintai keterangan  oleh anggota,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan kedua tersangka masih dalam pemeriksaan aparat kepolisian. Dalam kesempatan ini Kapolres juga berpesan kepada masyarakat dan para kades untuk melaporkan bila ada oknum yang yang memeras ada pemerasan.

“Kalau ada oknum LSM yang datang memeras laporkan saja gak usah takut,” pungkasnya. (Bim/red).