Mulai Malam Ini, Kota Bojonegoro Berlaku Jam Malam Untuk Cegah Sebaran Virus Corona

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Sebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kecamatan Kota Bojonegoro menjadi menjadi perhatian pemerintah setempat, sehingga dilakukan pemberlakuan jam malam mulai hari ini, Senin (27/04/2020).

Hal tersebut disampaikan oleh Camat Bojonegoro Kota, Mochlisin Andi Irawan kepada SuaraBojonegoro.com menyampaikan bahwa pemberlakuan jam malam ini diawali mulai jam 21.00 WIB, agar warga tidak melakukan aktivitas diluar rumah, sehingga dapat untuk mencegah sebaran covid 19 yang meresahkan masyarakat.

“Masyarakat harus didalam rumah masing masing dan tidak ada aktivitas diluar rumah, hal ini dilakukan guna melakukan pencegahan terhadap sebaran covid 19,” Tegas Camat Mochlisin.

Di berlakukannya  Jam malam ini, Camat Mochlisin kuga meminta fan berharap kesadaran seluruh masyarakat, sehingga guna memutuskan mata rantai Covid 19 bisa dilakukan oleh semua masyarakat.

Baca Juga:  430 Shelter Siap Tampung 12.800 Orang Di Setiap Desa Di Bojonegoro

“Jika masih kita temukan warga diluar jam 21.00 wib keatas masih diluar rumah maka akan kami lakukan tindakan persuasif dan masyarakat harus menyadari dan mengerti karena ini untuk kepentingan semuanya,” Terang mantan Camat Kalitidu ini.

Kerjasama antara pemerintah dan juga masyarakat dengan diberlakukannya jam malam ini diharapkan dapat mencegah dan memutuskan mata rantai sebaran Covid 19 di Bojonegoro.(sas/Red)