Desa Yang Memasuki Zona Merah Agar Diberlakukan Satu Pintu Masuk

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Semakin meningkatnya PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan juga Warga yang terjangkit Positif Virus Corona membuat pemkab (Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menghimbau kepada Desa yang masuk zona merah atau terdapat PDP atau Positiv Covid 19 agar memberlakukan satu pintu masuk ke Desa atau wilayah tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro masirin kepada SuaraBojonegoro.com bahwa pihak Desa segera memberlakukan Satu pintu masuk desa yang zona merah.

“Ibu Bupati Anna Muawanah sudah menyampaikan bahwa satu pintu ini guna menghindari sebaran Covid 19 di desa tersebut,” Jelas Masirin.

Selain itu pihak Desa juga diharapkan meminimalisir warga keluar masuk Desa dengan satu pintu tersebut, serta menghimbau kepada masyarakat agar melakukan anjuran pemerintah seperti menggunakan masker, mencuci tangan, serta melakukan jaga jarak aman dengan orang lain.

Baca Juga:  Di Safari Jum'at, Kapolres Bojonegoro Himbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes Covid 19

“Pemdes juga agar menyampaikan kepada warganya yang berada di luar kota agar tidak mudik, dan jika terjadi agar langsung dilakukan karantina di rumah rumah isolasi yang telah disediakan,” tambah Masirin.

Hingga saat ini terdapat enam kecamatan yang masuk zona merah covid 19, diantaranya adalah Kecamatan Bojonegoro, Kecamatan Purwosari, Kecamatan Trucuk, Kecamatam Gondang, Kecamatan Balen dan kecamatan Kepohbaru.

Diharapkan kepada warga agar tetap menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan guna mengantisipasi sebaran virus yang meresahkan masyarakat ini. (Sas/Red)