Pasca Meninggalnya Pasien Dalam Pengawasan, Ini Langkah Tegas Bupati Bojonegoro

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Langkah tegas yang diambil oleh Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah dalam rangka mengamankan wilayah Kabupaten Bojonegoro dari Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 yaitu mewajibkan warga yang bekerja di zona merah corona untuk work from home.

Kabag Humas Pemkab Bojonegoro, Masirin menyampaikan bahwa
Langkah tegas Bupati Anna ini adalah Kewajiban yang harus dilakukan untuk warga yang pulang pergi setiap hari. Dan aturan itu dikeluarkan setelah adanya seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Bojonegoro yang meninggal. Selain itu, jumlah Orang Palam Pemantauan (ODP) pun semakin bertambah.

“Bupati mengambil langkah tegas ini setelah melihat jumlah ODP yang bertambah dan adanya PDP yang meninggal Dunia,” Terang Masirin, Sabtu (28/3/2020).

Baca Juga:  Peserta UNBK Jalani Pemeriksaan Kesehatan Guna Antisipasi Penyebaran Virus Corona

Penyampaian Bupati ini melalui surat yang ditanda tanganinya dengan Nomor 338/1298/412.033/2020. Hingga saat ini, ada 46 ODP di Bojonegoro. Puluhan ODP itu tersebar di beberapa wilayah seperti Baureno, Kedungadem, Kepohbaru, Malo dan Temayang, bahkan Bojonegoro dan Sumberrejo terdapat ODP yang paling banyak. (Sas/Red)