Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Empat tersangka pencuri kabel telepon di wilayah hukum Polres Bojonegoro, berhasil dibekuk. Bahkan saat dilakukan penangkapan oleh petugas, kawanan pencuri ini dihadiahi timah panas lantaran mencoba melawan. Sabtu (22/02/20).
AKBP Budi Hendrawan, selaku Kapolres Bojonegoro, menjelaskan bahwa para pencuri kabel telepon ini melakukan aksinya pada dini hari.
“Ada empat yang kita amankan, DPO nya ada tiga,” katanya.
Selain mengamankan ke empat tersangka Satreskrim Polres Bojonegoro, juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya adalah tang baja, kater, gergaji besi dan tembaga hasil pencurian.
Dalam keterangannya Kapolres menjelaskan bahwa terdapat tujuh lokasi pencurian yang dilakukan oleh tersangka yang kesemuanya merupakan wilayah hukum Polres Bojonegoro.
“Ada tujuh TKP,” ujarnya.
Atas perbuatannya keempat tersangka ini terancam pasal 363 dengan ancaman hukuman tujuh tahun pidana penjara.
“Ancaman hukuman tujuh tahun,” pungkasnya. (Bim/red).