Ini Penjelasan Bupati Bojonegoro, Terkait Jalan Pohwates – Nglinggo

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Kerusakan jalan yang terjadi antara Pohwates hingga Nglinggo yang sering ditanyakan masyarakat, karena kondisi rusak dan bergelombang, akhirnya maayarakat mendapatkan penjelasan dari Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, saat acara Sambang Desa yang digelar perdana di Desa Pohwates Kecamatan Kepohbaru pada Jumat malam (07/02/2020).

Dijelaskan dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro menyampaikan, dari sekian pembangunan jalan beton sepanjang 126 Km di tahun 2019 hanya menyisakan 2 Kilometer ruas jalan Pohwates-Nglinggo Kecamatan Kepohbaru.

Hal tersebut dikarenakan rekanan tidak bisa menyelesaikan sesuai schedule, akhirnya harus di putus kontrak dan di black list. Sehingga untuk melanjutkan pengerjaannya harus diaudit terlebih dahulu oleh inspektorat di akhir januari 2020 kemarin, baru akan dilakukan perencanaan dan ditender ulang.

Baca Juga:  Bupati Anna Ramai Dikabarkan Pergi Ke Jerman, Dalam Rangka Apa?

“Mudah-mudahan sebelum lebaran 2020 ini sudah ada aktifitas pengerjaan jalan lagi”, tutur Bupati.

Bupati juga menjelaskan bahwa, terkait banjir yang menggenangi area persawahan akibat jebolnya tanggul sungai kejo Desa Sumbergede Kecamatan Kepohbaru, bila sesegera mungkin Pemkab akan mengecek menggunakan dana kebencanaan di BPKAD agar segera bisa diturunkan.

Plt Kepala Dinas PU Bina Marga Nur Sujito menambahkan, di tahun 2020 ini pembangunan infrastruktur jalan akan terorientasi di Kecamatan Kepohbaru, Kanor, Dan Baureno. Kemudian drainese sebanyak 17 paket senilai 4,6 milyar, TPT 10 paket senilai 2,8 milyar dan 4 paket jembatan.

Kegiatan Sambang Desa ini dengan tema”Wujud Transparasi Dan Akuntabilitas Kabupaten Bojonegoro” dimana selain sebagai ajang silaturohmi jaring aspirasi warga, kegiatan tersebut bertujuan mensosialisasikan program-program Pemkab Bojonegoro di berbagai bidang.

Baca Juga:  Hakim PTUN Surabaya Tolak Gugatan Mantan Dirut ADS

Tujuan Sambang Desa ini juga agar Masyarakat dapat bertanya langsung melalui dialog interaktif dengan nara sumber dari Dinas/perwakilan terkait, mengisi blanko yang disediakan Dinkominfo dengan menyertakan nama dan nomor HP  atas segala permasalahan, uneg-uneg yang akan ditanggapi melalui aplikasi Lapor. (Lis/Sas)