Curi 5 Sepeda Motor, Warga Sugihwaras Ini Di Bekuk Sat Reskrim Polres Bojonegoro

Reporter: Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil mengamankan tersangka pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum polres Bojonegoro. Tak tanggung-tanggung tersangka berinisial AK (36) warga Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro ini menggondol lima motor. Kamis (09/01/20).

Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan, menuturkan jika modus yang dipergunakan oleh tersangka ini merupakan modus baru. Yakni tersangka sebelumnya telah membeli mobil bekas atau rosokan. Motor tersebut selanjutnya dipergunakan oleh tersangka untuk mencari motor yang kuncinya tertinggal atau melekat.

“Ada lima barang bukti yang kita amankan, laporannya ada tiga,” katanya.

Selain itu dalam aksinya tersangka ini pernah menggunakan modus kehabisan bensin di Desa Ngorogunung, Kecamatan Bubulan. Dengan alasan meminjam motor pada korban untuk membeli bensin. Akan tetapi tersangka ini tidak kembali.

Baca Juga:  Tahun 2020, Sebanyak 110 Nyawa Melayang Dijalan

“Motornya yang bekas milik tersangka itu ditinggal,” ujarnya.

Menurut keterangan tersangka, dari hasil pencuriannya kendaraan roda dua tersebut akan dijual dengan harga yang bervariasi yakni diantara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta.

“Rencana ada yang saya pakai sendiri,” tuturnya.

Atas kejadian ini Kapolres Bojonegoro menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Bojonegoro untuk selalu berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya khususnya ditempat tempat yang rawan pencurian khusunya di area persawahan dan masjid. Tidak hanya itu Kapolres juga mengingatkan agar selalu memastikan kunci kendaraan tidak tertinggal di kendaraan.

“Kunci stang lalu tarik, agar tidak memudahkan para pencuri,” pungkasnya. (Bim/red).