Sat Reskrim Polres Bojonegoro Selidiki Pembuang Limbah Busuk di Kalitidu

Reporter: Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Satuan (Reskrim) Reserse dan Kriminal, Polres Bojonegoro, setelah mendapatkan laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Pemkab Bojonegoro, kemudian langsung turun lokasi dan melakukan pengecekan langsung terhadap tanah yang diduga limbah bersama Dinas LH di lokasi asal bau busuk yang menyengat hidung warga Serta menganggu dan meresahkan warga Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro.

Setelah dipastikan asal bau busuk di lokasi lahan disisi jalan Bojonegoro menuju Cepu, dan diketahui adanya tumpukam tanah berada didalam karung sejumlah 60 buah yang ditengarai adalah limbah dan dibuang oleh orang tak dikenal, Satuan Reskrim Polres Bojonegoro langsung bergerak memeriksa saksi saksi dan juga lengelola lahan.

Baca Juga:  Polisi Ini Tetap Periksa Ayahnya Sendiri Saat Operasi Patuh Semeru 2019

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Rifaldhy Hangga Putra menyebutkan, bahwa pihaknya juga sudah mengirim sample tanah tersebut ke Laboratorium untuk mengetahui kebenaran tanah tersebut apakah limbah atau yang lainnya.

Klik Berita Sebelumnyahttp://suarabojonegoro.com/read/2019/12/10/bau-busuk-menyengat-di-pinggir-jalan-raya-mayangrejo-kalitidu-resahkan-warga

“Saat ini kami belum bisa memastikan berasal dari mana tanah yang didalam karung sejumlah 60 buah ini, dan untuk kejelasannya kita menunggu hasil dari pemeriksaan laboratorium,” Kata AKP Rifaldhy.

Polisi juga melakukan penyelidikan siapa pelaku yang telah membuang tanah berisi karung tersebut, dan berasal dari mana, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi sebanyak 7 orang.

“Kami masih mendalami kasus ini dan masih memeriksa para saksi,” Kata Pria yang gemar menggunakan Topi ini. (Sas/SB)