Perempuan Cantik Ini Diamankan Dari Sebuah Hotel, Ini Sebabnya!

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Seorang perempuan cantik, harus diamankan dari sebuah hotel dijalan raya Semarang, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Oleh Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, Rabu (2/10/19).

Perempuan Berinisial S (25) warga asal Kota Surabaya ini harus menjalani tes urin, dan membuktikan positif sebagai pengguna obat terlarang, dan kemudian diamankan oleh petugas.

AKBP I Made Arjana, Kepala BNNK Tuban, Dari data yang dihimpun, menyampaikan bahwa perempuan itu masih proses rehabilitasi di kantor BNNK Tuban, dan Hasil tes urine positif sebagai pemakai obat-obatan terlarang.

“Hasil pemeriksaan sementara, gadis tersebut terbukti sebagai pemakai obat terlarang jenis sabu tahun 2012 lalu. Setelah itu, dia berhenti berhenti-tahun dari obat terlarang tersebut,” Kata AKBP I Made Arjana.

Baca Juga:  Dua Pasangan Bukan Suami Istri di Amankan dari Kamar Kos

Kemudian pada tahun 2016 lalu, gadis itu kembali mencari barang haram jenis karnopen dan berbagai obat terlarang lainnya. Hingga akhirnya, dia diamankan petugas di malam hari di hotel usai menyetujui tes urine yang dilakukan BNNK Tuban bersama petugas gabungan.

“Yang menarik mantan pengguna, dan sampai tahun 2019 masih mengkonsumsi alkohol sebagai penarik,” ungkap Kepala BNNK Tuban itu.

Tamu hotel yang diamankan karena hasil tes urine menunjukkan positif sebagai pengguna obat terlarang dengan kandungan amfetamin dan methamphetamine. Kandungan itu bisa pemakai sabu atau ekstasi.

Atas temuan itu, hingga saat ini gadis itu masih dalam proses advokasi. “Ia direhabilitasi rawat jalan selama pertemuan kali di klinik pratama BNNK Tuban,” jelas Kepala BNNK Tuban. (Man/Sas)

Baca Juga:  Ratusan BB Tindak Pidana Umum Yang Sudah Inkrah Dimusnahkan Kejaksaan

*)Foto: Ilustrasi