Bajing Loncat Diringkus Polisi di Jalan Raya Padangan – Bojonegoro

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro. Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli, dalam pers rilisnya menuturkan jika tersangka dalam menjalankan aksinya tersangka ini menggunakan modus melompati truk yang sedang berjalan. Rabu (25/09/19).

“Kita kenal dengan istilah bajing loncat,” katanya.

Adapun para tersangka ini menjalan aksinya di wilayah hukum Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, atau lebih tepatnya di Jalan Raya Padangan-Purwosari.

“Yangmana para pelaku ini membuntuti kendaraan truk yang memuat barang-barang dagangan,” ujarnya.

Kemudian disaat kendaraan truk ini berjalan pelan para pelaku ini naik ke truk dengan cara meloncat dari kendaraan yang mereka bawa. Kemudian pelaku merobek terpal dari truk dan melempar barang-barang curiannya tersebut.

Baca Juga:  Operasi Zebra Semeru 2024 Dimulai di Bojonegoro, Ini Tujuannya!

“Yang yang dibelakang membuntuti dan mengambil,” jelasnya.

Mendapati informasi kejadian tersebut selanjutnya Polsek setempat secara cepat melakukan penghadangan dan berhasil menghadang para tersangka. Akan tetapi dalam penangkapan tersebut ketiga pelaku lainnya berhasil kabur dan melarikan diri.

“Kejadiannya sekitar pukul 03.30 pagi. Penangkapannya saat itu juga, setelah kita dapat informasi,” tegasnya.

Dari data yang dihimpun para pelaku ini berdomisili dari wilayah Bojonegoro, Madiun dan Ngawi. Hingga saat ini kepolisian masih mendalami kasus ini. Pasalnya aksi pencurian ini hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang profesional saat menjalankan aksinya.

“Menurut keterangan pelaku ini baru pertamakali melakukan aksinya. Tapi masih kita dalami,” imbuhnya.

Selain mengamankan tersangka kepolisian dalam kasus ini juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya beberapa potong kain batik, rokok dengan kerugian kurang lebih Rp 10 juta.

Baca Juga:  Amankan Lokasi Konferwil XXII PW IPNU Jawa Timur Polres Bojonegoro Sterilisasi Area 

Sementara itu tersangka TC (21) warga Kecamatan Bubulan, Kabupaten Bojonegoro, menuturkan jika dirinya mengenal rekan-rekannya saat masih bekerja sebagi sopir. Dirinya mengaku jika dalam kejadian ini ia berperan sebagai driver

“Saya driver,” pungkasnya. (Bim/red).