Satu Kades Terduga Korupsi DD Di Kecamatan Trucuk Di Tahan Polres Bojonegoro

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Selain menahan Kepala Desa (Kades) Glagahwangi, Kecamatan Sugihwaras, Salah satu Kades di Kecamatan Trucuk yang terduga Kasus Korupsi Dana Desa (DD) dikabarkan juga di tahan Oleh Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bojonegoro.

Kades Sumberrejo, Kecamatan Trucuk, Kabuoaten Bojonegoro Berinisial AS, diperkirakan sudah ditahan di Mapolres Bojonegoro sekitar sepekan lalu, setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup kuat.

Camat Trucuk Heru Sugiharto, mengatakan bahwa penahanan terhadap kades yang diduga tersandung dugaan koruosi DD ini sudah sepekan ditahan, dan untuk mengisi kegiatan administrasi Desa telah di tunjuk Plt. kades yang diisi oleh Sekretaris Desa.

“Plt nya Sekretaris Desa setempat untuk melaksanakan kegiatan Administrasi di Pemerintahan Desa,” Kata Heru Sugiharto.

Baca Juga:  Perangi Hoax, Masyarakat Diminta Mendukung Pilkada Damai

Sedangkan untuk jumlah kerugian uang negara akibat dugaan korupsi tersebut pihak kecamatan mengaku tidaj tahu, karena hal tersebut adalah ranah kepolisian.

“Untuk jumlah kerugiaan yang tahu pihak Polisi,” tegas Camat Trucuk.

Dengan adanya hal demikian, Camat Trucuk agar pemerintah desa lebih berhati hati dalam penggunaan dana Desa atau anggaran yang lain, sehingga proses pembangunan bisa berjalan dengan baik di tingkat Desa.

Sementara itu dikonfirmasi melalui akun Wathasappnya belum bisa memberikan jawaban atas ditahannya salah satu Kades di kecamatan Trucuk tersebut. (Sas*)

*) Foto Ilustrasi.com