Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, akan memegang pengelolaan parkir secara langsung di seputaran pasar tradisional Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro. Minggu (04/08/19).
Dari data yang dihimpun sebanyak 65 personil Dishub Kabupaten Bojonegoro telah dipersiapkan untuk mengelola parkir baik roda dua maupun roda empat.
“Dishub akan mengelola parkir sampai menuggu peraturan yang resmi,” kata Adie Widjaksono, see selaku Kepala Dishub Kabupaten Bojonegoro.
Selain itu dirinya menegaskan bahwa sejak bulan Juni 2019 Dishub Kabupaten Bojonegoro sudah tidak mau menerima setoran parkir dari kelompok paguyuban sebelumnya. Bahkan untuk tahun 2019 ini dirinya menegaskan bahwa sudah tidak ada lagi lelang parkir.
“Setoran tersebut ilegal, karena plat Bojonegoro yang parkir ditepi jalan sudah masuk parkir berlangganan,” ujarnya.
Adapun untuk setoran yang diberikan kepada pemenang lelang sebelumnya telah disetorkan ke Kas Daerah (Kasda) sebesar Rp 10 juta perbulan.
“Saya tahu saat kali pertama menjabat Kadishub,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini dirinya menyatakan bahwa alasan dikelolanya parkir tersebut sekaligus untuk menghindari perselisihan antar paguyuban. (Bim/red).