Adanya Masalah DPT Ganda, DPMD Minta Diselesaikan

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Terkait dengan adanya dugaan Daftar Pemilih Ganda (DPT) untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa/Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Faisol Ahmadi selaku Plt Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa (DPMD) Bojonegoro, permasalahan DPT tersebut harus dapat segera diselesaikan. Kamis (20/06/19).

“Ya harus diselesaikan sejujur-jujurnya,” katanya.

Hal ini dimaksudkan agar tidak ada permasalahan dikemudian harinya. Menurutnya, dugaan DPT ganda bukanlah polemik karena sudah jelas diketemukan nama penduduk yang ganda.

“Disinyalir hampir dari 40 RT terdapat nama ganda yang tertuang dalam DPT,” ujarnya.

Menurutnya jumlah DPT tidak boleh dirubah yakni yang namanya ganda atau sudah pindah atau meninggal harus dicoret.

Baca Juga:  Pancasila Itu Titik Temu Yang Memperkuat Keberagaman

“Bertambah tidak boleh, berkurang gak apa-apa sebagaimana yang ditemukan adanya nama yang ganda,” ujarnya.

Sedangkan terkait dengan belum dilantiknya Badan Permusyaratan Desa (BPD) yang baru maka BPD yang lama masih berwenang.

“Wong sdh ada perda Perbup dan peraturan perundang-undangan lainnya,” pungkasnya. (Bim/red).