Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro Di Absen 27 Tapi Yang Hadir Hanya 24 Anggota

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Rapat Parupurna DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Bojonegoro tentang dalam rangka penyampaian Nota penjelasan Bupati Bojonegoro atas Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2018, Hanya di hadiri oleh 24 Anggota Dewan yang duduk dikursi dalam ruang paripurna, namun dalam absen yang disampaikan oleh Pihak Sekretaris Dewan mengumumkan ada 27 anggota Dewan yang hadir dari jumlah anggota dewan sebanyak 50 anggota.

Oleh Pimpinan Rapat dari Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, rapatpun tetap dilaksanakan karena alasan sudah memenuhi kuorum untuk dilanjutkan dalam rapat paripurna. “Karena sudah sesuai dengan aturan sehingga rapat paripurna tetap dilanjutkan,” Kata Sukur Priyanto. Rabu (12/6/19).

Baca Juga:  75 Pemuda Sekitar Proyek JTB Ikuti Pelatihan Sertifikasi Industri Migas

Dari pantuan langsung media SuaraBojonegoro.com didalam rapat paripurna bahwa tetap berlangsung dan sebelumnya sempat molor selama 3 jam karena ada sebagian lebih anggota Dewan yang tidak hadir dalam rapat paripurna sehingga sempat di skors sebanyak 3 kali.

Sempat terjadi perdebatan antar anggita dewan apakah rapatbparipurna ini dilanjutkan atau tidak karena ada sebagian anggita Dewan yang minta dibatalkan atau ditunda karena Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah tidak hadir, dan ada sebagaian yang minta dilanjutkan.

Namun akhirnya pimpinan rapatbSukur Priyanto meminta waktu selama lima menit untuk membahas hal tersebut apakah rapat bisa dilanjut atau tidak dengan ketua Fraksi di DPRD dan bagian hukum pemkab Bojonegoro.

Baca Juga:  DKPP Cabut Suratnya ke Para ADM Perhutani, Inilah Tuntuttan 15 KTH Saat Hering di DPRD Bojonegoro

“Kita break 5 menit untuk bahas apakah rapat bisa dilanjutkan atau tidak,” Kata Sukur Priyanto. (Sas)