Pasang Tanda Dilarang Parkir, Dishub siap Derek Kendaraan Nakal

Kontributor : Arum Sekar

SuaraBojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mulai mensosialiasasikan sterilisasi jalan yang di berlakukan sepanjang jalan Mas Tumapel, atau seputar alun-alun setempat.

“Itu kan ada tanda di larang parkir sepanjang jalan itu sudah ada sekitar seminggu yang lalu,” kata Kepala Dinas Perhubungan, Adi Witjaksono.

Meski sudah di sosialisasikan namun masih juga ada yang parkir dan juga ada petugas parkir liar. Oleh sebab itu, pihaknya menempatkan petuga dari Dishub untuk menghindari hal tersebut.

” Masyarakat agar tahu kalau memang ada rambu-rambu dilarang parkir,” lanjutnya.

Dan bila masih melanggar atau masih parkir, termasuk kendaraan roda empat, maka pihaknya akan menderek secara paksa. Pihaknya berharap, agar masyarakat bisa taat aturan agar tertib dan terhindar dari pungutan liar. (Rum/Red)