Tempat Hiburan di Bojonegoro Tutup Selama Ramadhan

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Selama Bulan Suci Ramadhan, Tempat Hiburan di Kabupaten Bojonegoro dihimbau untuk di Tutup, hal tersebut untuk menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa dan juga bulan Suci Ramadhan. Senin (6/5/19).

Kepada wartawan, Plt. kepala Satpol PP Pemkab Bojonegoro, Arif Nanang, hal tersebut berdasarkan kesepakatan bersama antara pemilik kafe dan karaoke agar tutup selama bulan puasa.

“Sudah ada kesepakatan bersama sebelum hari puasa, dan dihimbaukan kepada pemilik tempat hiburan karaoke untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadhan,” Kata Arif Nanang.

Begitu juga bagi pemandu lagu juga agar tidak beroperasi saat bulan puasa.

Mengenai konsekwensi jika ditemukan tempat karaoke yang masih buka di bulan puasa, maka akan dilakukan tindakan oleh pihak Satpol PP, sementara itu juga Plt. kasatpol PP juga meminta kepada semua pemilik karaoke untuk mematuhi kesepakatan yang telah dibuat bersama.

Baca Juga:  Selama Ramadhan Purel Karaoke Dilarang Beroperasi

Sementara itu di Kota Bojonegoro sendiri banyak tempat hiburan dan kafe yang menyediakan karaoke, begitu juga di tingkat tingkat kecamatan seperti Baureno, Sumberrejo, Dander, Temayang, dan beberapa kecamatan lainnya. (Sas*)

 

Foto: Ilustrasi