Bawaslu Mulai Proses Pembayaran Gaji PTPS

Reporter : Arum Sekar

SuaraBojonegoro.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, menyampaikan, sebanyak 4.572
Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) mulai digaji secara bertahap.

“Mulai hari ini, kami memproses gaji PTPS di seluruh Bojonegoro secara bertahap,” kata salah satu Komisoner Bawaslu, Dian Widodo.

Dia mengatakan, petugas PTPS yang mulai bekerja sejak Pemilu dilaksanakan pada 17 April 2019 tersebut seharusnya baru menerima gaji sebulan terhitung sejak ditugaskan. Bukan ditengah pekerjaan mempertanyakan gaji seperti sekarang ini.

“Lagipula, ditingkat Kecamatan banyak kendala berupa salah input nama dan nomor rekening,” tandasnya.

Pihaknya menjamin, semua petugas PTPS akan menerima gaji sesuai kontrak kerja. Namun, Dian mengaku tidak tahu persis, berapa besaran gaji yang diterima karena bagian dari perbankan Bawaslu.

“Kalau jumlahnya berapa, saya kurang tahu, ada bagiannya sendiri,” tegasnya.