Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, IR, dilaporkan istrinya TT, ke Polda Jawa Timur lantaran diduga memiliki hubungan gelap dengan NWS yang merupakan salah satu pejabat di lingkup Pemkot Pasuruan. Jumat (12/04/19)
Dari penuturuannya TT, menyatakan bahwa dirinya melaporkan IR, atas perkara perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tanggah, yang mana IR san NWS sebagai tersangka. Dirinya menyatakan jika sudah mendengar kabar perselingkuhan suaminya tersebut sejak dua tahun yang lalu.
“Tapi baru mengetahui kabar itu pada Juli 2018,” katanya.
Perselingkuhan ini diperkuat dengan vidio porno di hanphone suaminya. Selain itu ia juga diancam oeh suaminya dan mengajukan cerai pada bulan April 2019.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, mengaku sudah mendengar kabar perselingkuhan Kepala Dishub tersebut. Dirinya mengaku jika mendapat laporan dari istri yang bersangkutan dan menerima vidio serta dokumen dari TT.
“Ya sudah mendengar, dan sudah kami teruskan ke BKPP,” katanya.
Saat dikonfirmasi dengan hal ini IR, mengaku kaget dengan penetapan tersangka yang telah ditetapkan oleh Kepolisian. Bahkan dirinya menegaskan jika sampai saat ini belum menerima panggilan sebagai saksi.
“Sebagai saksi saja belum,” tuturnya.
Dirinya menuding jika selama ini istrinya lah yang justru gonta ganti pasangan. Bahkan dirinya mengaku telah menggugat TT dan sudah talak 7, lantaran mengetahui istrinya selingkuh bahkan dirinya mengaku telah berusaha untuk menahan diri agar tidak melakukan tindakan kekerasan.
“Proses perceraian itu terganjal administrasi sebagai pegawai negeri sipil,” pungkasnya. (Bim/red).
Foto Ilustrasi: balmora.com