Ketua Papdesi Nyatakan Pengisian Perades Glagahan Sesuai Mekanisme

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Terkait dengan polemik Pengisian Perangkat Desa Glagahan, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Samudi, selaku Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Indonesia (Papdesi) Kabupaten Bojonegoro, mengungkapkan bahwa Pengisian perangkat di desa Glagahan, sudah dilaksanakan dengan sesuai dan melalui tahapan-tahapannya. Selasa (05/03/19).

Selain itu, dirinya menilai bahwa seluruh tahapan Pengisian Perangkat Desa Gelagahan juga telah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup).

“Dan sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Perda maupun Perbup,” katanya.

Melalui suarabojonegoro.com, pria yang sekaligus, sebagai PAW, Kepala Desa Kepoh Kidul, Kecamatan Kedungadem ini, berharap apabila ada beberapa pihak yang merasa pelaksanaan pengisian perangkat desa tersebut tidak sesuai dengan mekanisme serta aturan haruslah berdasarkan bukti dan tidak berdasarkan praduga dan prasangka.

Baca Juga:  PAPDESI Bojonegoro: Pemangkasan ADD Tidak  Dibenarkan

“Bila kemudian ada beberapa pihak seperti peserta yang merasa ada yang tidak sesuai aturan itu harus berdasarkan bukti dan bukan berdasarkan praduga dan prasangka,” ujarnya.

Menurutnya, polemik pengisian perangkat di Desa Glagahan, Kecamatan Sugihwaras, tersebut tidak terlepas dari adanya situasi poliyik desa menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

“Jadi tidak menutup kemungkinan tuntutan peserta itu ada yang menunggangi,” pungkasnya. (Bim/red).