Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Suhariono, warga Desa Pagerwesi, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, mengaku jika dirinya menerima pesan WhatsApp, yang mengatas namakan Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli. Senin (05/02/19).
Dalam WhatsAppnya tersebut dirinya ditawari untuk mengikuti lelang mobil yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) dan memintanya untuk mentransfer sejumlah uang.
“Yang intinya orang itu menawari saya untuk ikut lelang mobil,” katanya.
Namun demikian dirinya tidak percaya begitu saja atas tawaran orang yang mengaku sebagai Kapolres Bojonegoro, walaupun orang tersebut dalam WhatsAppnya menggunakan foto Kapplres AKBP Ary Fadli.
“Walau pakai foto Kapolres saya tidak percaya, ngak mungkin orang sekelas Kapolres kok meminta transfer uang,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli, melalui IPDA Fahmi Noor’adly, selaku Kantit Piter IV, menegaskan bahwa orang yang mengaku sebagai Kapolres Bojonegoro, dan meminta transfer sejumlah uang tersebut bukanlah Kapolres.
Dari penelusurannya nomor tersebut bukan nomor Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli. Namun demikian dirinya belum dapat memastikan orang tersebut, akan tetapi dalam hal ini dirinya menegaskan bahaa orang tersebut bukanlah orang Bojonegoro.
“Jadi kalau nomor tersebut dimungkinkan orang luar Jawa, mungkin ada di Sumatra Utara,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini IPDA Fahmi, menekankan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap penipuan yang menggunakan media sosial. Apabila masyarakat menemukan penipuan yang mengatas namakan orang lain agar mengkroscek kebenaran tersebut.
“Pasti akan meminta agar korban mentransfer sejumlah uang. Jadi di kroscek dulu kebenarannya. Karena modus penipuan sekarang marak seperti itu,” jelasnya.
Untuk perkara ini, dikarenakan korban belum mentransfer sejumlah uang dan belum ada kerugian materiel. Namun dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menjadi korban penipuan online.
“Kita akan menindak lanjuti (kalau ada korban.red) dengan membuatkan pengaduan. Kemudian kita akan menelusuri dan kita akan melaporkan perkara tersebut ke Polda,” pungkasnya. (Bim/red).