Ada Anggota DPRD Bojonegoro yang Bolos Saat Rapat Paripurna, Ini kata Mantan Anggota Dewan

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Dugaan adanya Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Bojonegoro yang Bolos saat rapat paripurna PU (Pandangan Umum) fraksi Fraksi terhadap Raperda usulan DPRD dan sekaligus Rapat Paripurna Jawaban terhadap PU Fraksi fraksi pada Jum’at (18/1/19) kemarin akan tetapi hingga pukul 14.15 WIB 24 anggota Dewan yang absen dari jumlah 50 anggita. Dan yang lainnya diduga Bolos.

Mantan Anggota DPRD Bojonegoro, Sunaryo Abumain, menanggapi diduga Bolosnya anggota Dewan saat rapat paripurna ini mengatakan bahwa jika memang anggota Dewan Bolos pada saat rapat paripurna sama halnya mengjianati rakyat, karena anggota dewan adalah wakil rakyat.

“Rapat paripurna kan menyampaikan aspirasi dan hasil usulan rakyat yang harus disampaikan kepada pemerintahan melalui rapat paripurna, dan jika anggota dewan tidak datang maka dia membohongi rakyat,” kata Mbah Naryo, panggilan akrab Sunaryo Abumain ini, Sabtu (19/1/19).

Baca Juga:  Tuding Data PU Tidak Jelas, Pasca Rapat Banggar Diwarnai Ketegangan

Mbah Naryo juga menjelaskan bahwa melihat kondisi demikian, Badan Kehormatan juga harua tegas, dan mengambil sikap, karena anggota Badan Kehormatan Dewan dipilih dan dibentuk sebagai alat kelengkapan Dewan serta mendapatkan fasilitas.

“BK Dewan harua ambil tindakan, jangan malah ikut ikutan tidak masuk, kalau BK nya sendiri juga seperti ini bagaimana dengan anggotanya, harua ada konsekwensinya, atau menyadari dirinya” tambah pria yang saat ini menjabat ketua Perari (Persatuan Pengacara Indonesia).

Sementara itu khoirul Anam, Ketua Badan Kehormatan DPRD Bojonegoro ketika di konfirmasi oleh media ini menyebutkan bahwa pihaknya akan memanggil masing masing ketua fraksi.

“Akan segera kita panggil masing masing ketua Fraksi,” kata Khourul singkat. (Sas*)