Sebuah Rumah Terbakar Akibat Sisa Obat Nyamuk Bakar Yang Belum Dimatikan

Reporter : Tata Monika

SuaraBojonegoro.com – Sebuah Rumah milik Priran (50) warga Dusun Karanfmangu, Desa Pejok, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro mengalami kebakaran akibat pemilik rumah yang diduga teledor karena obat nyamuk bakar yang belum dimatikan saat pergi kesawah. Jum’at (18/1/19).

Data yang dihimpun SuaraBojonegoro.com dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab Bojonegoro menyebutkan bahwa kebakaran ini diperkirakan terjadi pada pukul 09.58 WIB, saat pemilik rumah berada disawah.

“Karena kejadian tersebut satu kamar dan sebagian dapur rumah harus dilalap api, ” Kata Sukirno Kasi Damkar Bojonegoro.

Sukirno juga menjelaskan bahwa rumah berukuran 8 x 15 meter yabg terbakar ini awalnya dilaporkan oleh warga ke bernama Kohar ke petugas Damkar di pos Kedungadem, dan kemudian petugas menuju lokasi dan menaklukkan sijago merah bersama masyarakat sekitar pada pukul 10.20 WIB dengan satu unit mobil damkar dengan tiga personil pemadam. Karena kondisi jalan dan sempit serta licin juga memoerngaruhi proses pemadaman menuju lokasi.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Menjamin Pilkades Serentak Aman dan Damai

“Awalnya diduga karena tempat obat nyamuk bakar yang dekat dengan kasur ini merembet ke kasur dan api kemudian merembet ke sisi bangunan rumah,” tambah Sukirno .

Tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut, akan tetapi kerugian ditaksir mencapai Rp. 5 juta Meliputi kamar rumah dan sebagian dapur.

Sukirno juga mengingatkan kepada masyarakat agar lebih berhati hati sebelum meninggalkan rumah dan memeriksa apakah ada api yang masih menyala atau tidak, karena dapat membahayakan dan berdampak bagi kebakaran. (Nik/Sas)