Mall Pelayanan Diresmikan Bupati Bojonegoro

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Guna mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai jenis layanan secara intregasi serta untuk mensinergikan antar layanan yang ada, hari ini Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, meresmikan gedung Mall Pelayanan Publik yang terletak di Jalan Veteran, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro. Rabu (09/01/19).

Dari pantauan suarabojonegoro.com, digedung Mall Pelayanan Publik ini meliputi seluruh ruang perijinan dan non perijinan yang menjadi kewenagan pemerintah pusat, daerah, serta pelayanan BUMN, BUMD, dan swasta.

Dalam sambutannya, Anna Muawanah, mengungkapkan bahwa dengan adanya Mall Pelayanan Publik ini merupakan amanah undang-undang reformasi birokrasi.

“Apa yang menjadi masyarakat inginkan, masyarakat butuhkan, masyarakat harapkan, terhadap identitas diri, keluarga, termasuk fasilitasi usaha, fasilitasi kewajiban-kewajiban membayar, hak-hak lain sebagainya, ada dalam satu wadah,” katanya.

Baca Juga:  Kasat Reskrim Polres Bojonegoro Pindah Tugas

Dalam kesempatan ini, Anna Muawanah berpesan untuk terus mengembangkan terhadap pelayanan masyarakat. Termasuk dalam pelayanan masyarakat yang harus lebih cepat dari sebelumnya.

“Jangan sampai 15 menit hanya mengurus KTP, itu kedepan harus lebih cepat, tepat, aman dan nyaman. Ini tantangan,” ujarnya.

Lebih jauh, Bupati, menuturkan jika diera digital ini agar ASN, Pejabat harsu dapat lebih merespon setiap perkembangan.

“Karena bagaimanapun bapak, ibu, adalah bagian dari instrumen pembangunan, sporting sistem,” ucapnya.

Dirinya berharap, untuk memaksimalkan fungsi Mall Pelayanan Publik ini dengan semaksimal mungkin. (Bim/red).